Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Tuesday, May 28, 2013

Perusahaan & Badan Usaha

Perusahaan yaitu kesatuan teknis proses produksi yang mempunyai tujuan untuk menghasilkan barang dan jasa
Badan usaha yaitu kesatuan yudiris normal yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan

                                        Perbedaan antara perusahaan dan badan usaha
Perusahaan :
1.    Merupakan kesatuan teknis produksi
2.    Bertujuan menghasilkan barang dan jasa


3.    Bersifat resmi maupun tidak
4.    Bersifat kongkrit
5.    Contoh : pabrik, restaurant, dll
Badan usaha :
1.    Merupakan kesatuan yudiris formal
2.    Bertujuan mendapatkan keuntungan
3.    Bersifat resmi atau formal
4.    Bersifat abstrak, dapat dilihat dari akta pendirian
5.    Contoh : CV, Firma, PT, dll

0 komentar:

Post a Comment


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Komentar Facebook